Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proses Perizinan di Madiun

mall pelayanan publik di madiun


Halo sobat di madiun, kali ini mimin mau membahas proses mendapatkan izin untuk pendirian usaha di wilayah Madiun. Sudah ada peraturan baru, jadi perlu diketahui dan disesuaikan. Oke langsung saja ya. 
Proses perijinan usaha di Madiun diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pelayanan Perizinan. Berikut adalah tahapan proses perijinan usaha di Madiun:

  1. Permohonan Izin: Calon pengusaha harus mengajukan permohonan izin ke Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) yang ada di Kota Madiun. Permohonan izin harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  2. Verifikasi Berkas: Setelah permohonan izin diterima, petugas dari KPT akan melakukan verifikasi berkas permohonan izin. Jika ada dokumen yang kurang atau tidak lengkap, petugas akan memberikan informasi kepada pemohon untuk melengkapinya.
  3. Pemeriksaan Lapangan: Setelah berkas permohonan izin sudah lengkap, petugas akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan bahwa pengajuan izin sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
  4. Penetapan Izin: Setelah proses verifikasi berkas dan pemeriksaan lapangan selesai, KPT akan melakukan penetapan izin yang dimohonkan oleh pemohon
  5. Pengambilan Izin: Pemohon harus mengambil izin yang telah diterbitkan oleh KPT. Setelah itu, pemohon dapat memulai usaha yang diizinkan.

Jenis perijinan usaha di Kota Madiun antara lain:

  1. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  2. Izin Gangguan
  3. Izin Usaha Perdagangan
  4. Izin Usaha Industri
  5. Izin Usaha Jasa Konstruksi
  6. Izin Usaha Pariwisata

Namun, perlu diingat bahwa proses perijinan usaha dapat berbeda-beda tergantung jenis usaha dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, disarankan untuk menghubungi KPT atau instansi terkait untuk informasi lebih lanjut mengenai proses perijinan usaha di Kota Madiun.


pastikan usaha Anda ber izin, agar usaha yang sedang jalankan lebih tenang dan memberi kontribusi posistif untuk masyarakat luas. Selain itu usaha ber izin akan memudahkan Anda mendapatkan kepercayaan konsumen